Akibat Ditambang, Lahan Dekat Pemukiman Warga di Desa Manunggal Jaya Longsor

img

(Peninjauan DPRD dan kondisi longsor di Desa Manunggal Jaya Tenggarong Seberang)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Rasa tentram dan nyaman warga Gang Arjuno RT 16 Desa Manunggal Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang, terusik dengan aktivitas penambangan batubara PT Mitra Abadi Mahakam (MAM) yang merupakan subkontraktor dari PT Bukit Baiduri Energi (BBE) di Kecamatan Tenggarong Seberang. 

Lokasi penambangan PT MAM yang kondisinya tak jauh dari pemukiman warga, pada Kamis (1/4/2021) malam terjadi longsor. Tanah dan tanam tumbuh milik warga terkena dampaknya. Bahkan jalan beton dengan lebar 3 meter dan panjang lebih 60 meter yang didanai dari APBD Kukar juga ikut runtuh.

Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono bersama Ketua Komisi I DPRD Supriyadi dan Anggota Komisi II Firnadi Ikhsan melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan longsor di Gang Arjuno RT 16 Desa Manunggal Jaya, Jumat (2/4/2021) sore.

Saat peninjauan itu mereka lihat kondisi longsor yang kondisinya tak jauh dari pemukiman warga. Longsor yang terjadi diduga karena kelalaian yang diakibatkan proses penambangan yang tak sesuai dengan ketentuan.

Jika aktivitas penambangan dipaksakan tetap dilakukan, maka akan mengancam keselamatan warga setempat, karena dikawatirkan longsor akan “merengsek” ke rumah warga. 

Wakil Ketua Didik Agung Eko Wahono, Ketua Komisi I Supriyadi dan Anggota Firnadi Ikhsan merekomendasikan kepada perusahaan PT MAM untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan batubara di kawasan dekat pemukiman warga, sampai seluruh tuntutan warga soal lahan dan tanam tumbuh diselesaikan, begitu pula persoalan jalan beton yang turut runtuh karena longsor.

“Selain meminta supaya menghentikan sementara aktivitas penambangan batubara, kepada PT BBE kita minta supaya ada evaluasi terhadap kontrak PT MAM,” kata Didik Agung.

DPRD Kukar lanjut Supriyadi awal pecan depan akan menjadwalkan Rapat Dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait untuk membahas persoalan ini.

“Tidak hanya manajemen perusahaan baik PT BBE dan MAM yang kita undang, tapi dari dinas terkait juga akan kita undang baik dari Dinas ESDM,DLHK, Dinas Pertanahan dan perwakilan masyarakat,” kata Supriyadi.

Sementara salah satu warga yang lahannya terkena dampak longsor H Tasrip, juga meminta agar aktivitas penambangan diberhentikan sementara waktu.”Warga minta supaya penambangan batubara dihentikan sementara waktu, dan diselesaikan persoalan ganti rugi lahan milik warga oleh perusahaan,” katanya.

Sementara itu Rahman Ferliyanto perwakilan manajemen PT BBE yang turut hadir dalam peninjauan itu, menyampaikan permohonan maaf atas musibah longsor yang terjadi di RT 16 Desa Manunggal Jaya.

“Tidak ada musibah yang kami inginkan terjadi ataupun kesengajaan yang menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan, mewakili PT BBE dan MAM kami menyampaikan permohonan maaf atas musibah ini,” kata Rahman.

Rahman menegaskan jika perusahaan siap untuk menjalankan rekom DPRD Kukar agar menghentikan aktivitas penambahan sementara waktu, dan menyelesaikan persoalan terkait dengan kondisi longsor.”Kita berhenti dulu sementara untuk menghindari kerusakan makin bertambah, takutnya tanahnya menjalar dan tergerus semakin melebar,” tuturnya.

Sementara terkait dengan persoalan ganti rugi lahan dan tanam tumbuh akan diserahkan ke PT MAM.”Karena sesuai kontraknya, terkait dengan persoalan social, dampak penambangan, lahan itu tanggungjawab PT MAM, intinya akan bertanggungjawab secara professional, kita coba cari solusi terbaik agar tidak terjadi kejadian seperti itu lagi,”tegasnya.

Subani Penanggungjawab Operasional (PJO) PT Mitra Abadi Mahakam, menegaskan jika pihak perusahaan siap untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

”Yang jelas siap untuk menyelesaikan permasalahan lahan yang akan relokasi, perusahaan akan menyelesaikan sehingga tak berlarut larut. Rencana Besok (Sabtu-red) akan dilakukan pertemuan dengan warga untuk membicarakan masalah ganti rugi lahan dan relokasi. Sebenarnya sudah ada pembicaraan ganti rugi hanya saja belum rampung sudah terlanjur terjadi longsor, beberapa lahan memang  belum diganti rugi,” ungkap Subani yang mengaku bahwa sesuai dengan kontrak dengan PT BBE, PT MAM akan melakukan penambangan lahan seluas 100 hektar.(awi/adv)